Review blog - Tiga Cara Mudah Mendapatkan EFIN Pajak, Bisa Online Juga!!




Artikel yang ditulis oleh Khairul Fikri di blog Bangfik ini membahas tentang cara mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) dengan mudah, bahkan bisa dilakukan secara online. Tulisan ini terasa sangat relevan, terutama bagi orang yang baru pertama kali berurusan dengan pajak dan belum tahu apa itu EFIN atau bagaimana cara mengurusnya.

Secara keseluruhan, isi artikel cukup jelas dan mudah dipahami. Penulis menjelaskan bahwa EFIN adalah nomor identifikasi yang dibutuhkan untuk melapor pajak secara elektronik (e-Filing). Tanpa EFIN, wajib pajak tidak bisa mengakses layanan DJP Online untuk melaporkan SPT Tahunan. Hal menarik dari tulisan ini adalah penulis tidak hanya menjelaskan secara teori, tapi juga memberikan tiga cara praktis untuk mendapatkan EFIN, yaitu dengan datang langsung ke kantor pajak, menghubungi lewat telepon, dan melalui email.

Yang membuat artikel ini semakin menarik adalah adanya pengalaman pribadi dari penulis saat mengajukan EFIN lewat email. Ia menceritakan langkah-langkahnya dengan cukup rinci—mulai dari mengirim email ke kantor pajak, melampirkan foto KTP dan NPWP, sampai akhirnya mendapatkan balasan berisi EFIN keesokan harinya. Cerita ini membuat pembaca merasa bahwa prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan, bahkan cukup cepat dan mudah dilakukan dari rumah.

Dari segi bahasa, artikel ini juga ringan dan mudah dicerna. Tidak banyak istilah pajak yang membingungkan, sehingga cocok dibaca oleh mahasiswa, karyawan baru, atau siapa pun yang baru belajar soal perpajakan. Penulis berhasil membuat topik yang biasanya terasa “berat” jadi terasa santai dan informatif.

Namun, di sisi lain, artikel ini masih bisa ditingkatkan di beberapa bagian. Misalnya, informasi mengenai dokumen atau formulir apa saja yang perlu disiapkan bisa dijelaskan lebih rinci untuk setiap metode (datang langsung, telepon, dan email). Selain itu, karena artikel ini ditulis pada tahun 2020, beberapa informasi kontak kantor pajak mungkin sudah berubah. Jadi, pembaca perlu memastikan lagi ke kantor pajak setempat agar tidak salah alamat atau prosedur.

Satu hal yang juga perlu diingat adalah soal keamanan data pribadi. Dalam artikel disebutkan bahwa wajib pajak perlu mengirim foto KTP dan NPWP lewat email. Ini memang prosedur umum saat itu, tapi sekarang harus lebih berhati-hati karena banyak kasus penipuan atau penyalahgunaan data. Artikel akan lebih kuat jika menambahkan peringatan kecil agar pembaca memastikan mereka hanya mengirim data ke alamat email resmi dari kantor pajak.

Secara keseluruhan, artikel ini bermanfaat dan informatif. Ia memberikan panduan yang jelas, ringkas, dan mudah diikuti oleh pembaca awam. Penulis juga menulis dengan gaya yang sederhana dan jujur berdasarkan pengalaman pribadi, sehingga terasa nyata dan membantu. Bagi mahasiswa atau pekerja muda yang baru belajar mengurus pajak sendiri, artikel ini bisa jadi panduan awal yang sangat berguna.

Kesimpulannya, tulisan ini berhasil membuktikan bahwa urusan pajak tidak selalu ribet — asalkan tahu caranya dan mau mencoba. Artikel ini sederhana tapi punya nilai praktis yang tinggi, karena membantu orang-orang memahami langkah-langkah dasar dalam dunia perpajakan dengan cara yang bersahabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini